Skip to content
PPM Social Community
Search for:

Search result

  • Groups
  • Members
  • Forums 
    • What’s New
    • Most popular topics
  • Meeting
  • News & Blog
  • Dokumen
PPM Social Community
Menu Close
  • Groups
  • Members
  • Forums 
    • What’s New
    • Most popular topics
  • Meeting
  • News & Blog
  • Dokumen

Signin

Lost your password?

Not Registered? Sign up

Recover Password

Already registered? Signin

New Signup

Already registered? Signin

TV Lokal Tak Bisa Siaran Digital, DPR Ingatkan Menkominfo Bersikap Adil : Okezone techno

ppmcommunity November 29, 2022 0 Comments

JAKARTA – DPR mengingatkan agar Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate, bersikap adil dalam melaksanakan kebijakan migrasi siaran TV analog ke digital atau Analog Switch Off (ASO).

Hal itu, disampaikan oleh Anggota Komisi I DPR Nurul Arifin. Dia berpendapat, penerapan ASO sudah berlangsung hampir sebulan sejak 2 November 2022.

Namun, Nurul menyampaikan bahwa perjalanannya sarat masalah di sana-sini tidak hanya dalam implementasi tetapi juga regulasi. Terutama belum adanya kebijakan pemerintah menyangkut multipleksing (MUX) bagi TV lokal.

Diketahui, MUX sendiri merupakan infrastruktur utama dalam ASO sebagai penyalur konten siaran TV berbasis digital.

“Ya (ASO) ini masih banyak kekurangan dan permasalahan. Terutama yang krusial adalah sisi kebijakan. Banyak TV lokal yang belum bisa siaran digital karena tidak memiliki MUX dan khawatir terancam pidana kalau menyewa MUX. Ini harus dibereskan dulu,” tegas Nurul di Jakarta, Selasa (29/11).

Pernyataan Nurul selaras dengan salah satu poin utama kesimpulan rapat kerja Komisi I DPR dan Menkominfo pada Rabu (23/22/2022) lalu.

Pada poin 1 (a) DPR mendorong Kominfo menyiapkan kebijakan terkait ASO yang mampu memberikan keadilan kepada semua lembaga penyiaran termasuk lembaga penyiaran lokal sehingga mampu menyelenggarakan siaran berbasis digital kepada masyarakat.

Sementara itu, Mahkamah Agung (MA) telah membatalkan aturan sewa slot MUX dalam Pasal 81 (1) PP No 46/2021 tentang Pos, Telekomunikasi dan Penyiaran.

Dampaknya, lembaga penyiaran tidak dapat bersiaran digital dengan cara menyewa slot MUX. Penyelenggara MUX pun tidak boleh lagi menyewakan slot MUX.

Akibatnya, nasib TV-TV lokal masih menggantung karena belum jelas mereka bisa siaran di mana.

Padahal, TV-TV lokal tersebut memiliki izin siaran resmi. Dampak dari persoalan ini, kata dia, masyarakat jadi kehilangan hak menikmati siaran TV-TV lokal.

Hal inilah yang menurut Nurul seharusnya didahulukan. Ada kebijakan yang jelas dan adil soal nasib TV-TV lokal.

Di tempat terpisah, Ketua Umum Asosiasi Televisi Lokal Indonesia (ATVLI) Bambang Santoso menyesalkan tidak adanya kejelasan bahkan perlindungan hukum terhadap TV lokal terkait sewa-menyewa MUX atau frekuensi.

“Banyak TV lokal di daerah-daerah sudah teriak soal ini. Kami tidak mau dijerat hukum. Kami menuntut keadilan agar TV-TV lokal dapat bersiaran dengan nyaman dan tidak dirugikan,” tegasnya.

Bambang kembali menyinggung putusan MA yang tidak memperbolehkan sewa-menyewa MUX. DPR pun pernah menyatakan bahwa sewa-menyewa MUX dapat terindikasi pidana.

Di sisi lain, Menkominfo pernah menyatakan bahwa hal itu adalah Business to Business (B to B).

“Frekuensi kan ranah publik. Bagaimana bisa sekadar B to B? Harus diatur oleh pemerintah dong jangan hanya diserahkan ke pihak swasta,” ujar Bambang.

Menurut dia, idealnya Menkominfo mengeluarkan surat edaran terkait sewa-menyewa MUX yang bisa menjadi pegangan bagi TV-TV lokal apabila terjadi masalah hukum di kemudian hari.

Artinya, pemerintah harus ikut bertanggungjawab. Karena itu, ATVLI sudah menyurati Menkominfo, Menko Polhukam hingga Presiden.

“Kami masih menunggu respons,” imbuhnya.

Source link

Post navigation

Previous Previous post: prev-postDPR Bantah Tunda Fit and Proper Test Calon Panglima
Next Next post: next-postKomisi I dorong Kemenkominfo kembangkan sosialisasi tentang RKHUP

Leave a Reply Cancel reply

You must be logged in to post a comment.

Latest Post

February 7, 2023

Harga BBM BP-AKR Turun, ini Rincian Harga Terbarunya
Read more

February 7, 2023

PWI ingatkan pentingnya kemandirian penerbit hadapi platform digital
Read more

February 7, 2023

BuddyKu, Platform Aplikasi Informasi Layaknya Teman yang Dapat Kamu Percaya! : Okezone techno
Read more

February 7, 2023

DPW Perindo Lampung Gelar Senam Sehat Saat Roadshow Road Show ke Pesawaran
Read more

February 7, 2023

NU: Harlah satu abad NU di tengah seruan kembali ke khitah dan ketegangan dengan PKB, ke mana suara pengikut NU akan terbagi?
Read more

February 7, 2023

IPO Pertamina Hulu Energy Ditunda, OJK Beberkan Alasannya
Read more

February 7, 2023

Perayaan 1 Abad Nahdlatul Ulama, Nahdliyin Telah Penuhi Gelora Delta Sidoarjo
Read more

February 7, 2023

Cara Membuat Surat Massal atau Mail Merge di Microsoft Word : Okezone techno
Read more

February 7, 2023

Astrofotografi, Perpaduan Seni dan Teknologi di Observatorium Bosscha
Read more

February 7, 2023

OJK Pantau Intensif 4 Perusahaan Asuransi Bermasalah Ini, Apakah Termasuk yang Disebut Jokowi?
Read more

Copyright © 2023 PPM Social Community – Powered by metafans.

  • MembersMembers
  • GroupsGroups
  • ForumsForums
  • MeetingMeeting
  • News & BlogNews & Blog