Skip to content
PPM Social Community
Search for:

Search result

  • Groups
  • Members
  • Forums 
    • What’s New
    • Most popular topics
  • Meeting
  • News & Blog
  • Dokumen
PPM Social Community
Menu Close
  • Groups
  • Members
  • Forums 
    • What’s New
    • Most popular topics
  • Meeting
  • News & Blog
  • Dokumen

Signin

Lost your password?

Not Registered? Sign up

Recover Password

Already registered? Signin

New Signup

Already registered? Signin

OJK Pantau Intensif 4 Perusahaan Asuransi Bermasalah Ini, Apakah Termasuk yang Disebut Jokowi?

ppmcommunity February 7, 2023 0 Comments

TEMPO.CO, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memantau sedikitnya empat perusahaan asuransi bermasalah secara intensif. Apa saja nama empat perusahaan itu dan apakah sama dengan yang diungkit Presiden Jokowi sebelumnya? 

Seperti diketahui, Jokowi sebelumnya mengkritik kinerja pengawasan OJK karena banyaknya persoalan di industri keuangan yang bermunculan. Kepala negara menyebutkan deretan nama perusahaan asuransi seperti Asabri, Jiwasraya, Wanaartha, hingga masalah yang kerap dikeluhkan nasabah asuransi yakni unit link.

Baca: Izin Usaha Asuransi Wanaartha Life Dicabut, Bagaimana dengan Bumiputera?

Tak luput, Jokowi juga menyebut kasus penipuan oleh Koperasi Simpan Pinjam Indosurya yang jadi salah satu yang harus diawasi OJK selama ini. Saking banyaknya masalah muncul di industri keuangan itu, ia meminta pengawasan OJK untuk lebih diintensifkan.

“Saya melihat masyarakat memerlukan perlindungan yang pasti terhadap produk jasa keuangan, baik itu yang namanya asuransi, yang namanya pinjaman online, yang namanya investasi, yang namanya tur haji dan umrah,” kata Jokowi dalam acara ‘Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2023’, Senin, 6 Februari 2023.

Lalu apa nama empat perusahaan asuransi yang tengah dipantau intensif oleh OJK? 

Keempat perusahaan asuransi tersebut adalah PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life/PT WAL), PT Asuransi Jiwa Kresna (Kresna Life/PT AJK) dan Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera, serta Asuransi Jiwasraya.

Wanaartha Life

Meski sudah mencabut izin usaha PT Wanaartha Life atau WAL pada Desember 2022 lalu, OJK terus memantau pelaksanaan program kerja Tim Likuidasi (TL) yang sudah diajukan oleh Pemegang Saham dalam RUPSLB, begitu tulis OJK dalam keterangan resminya, Kamis, 2 Februari 2023.

Saat ini, TL telah melakukan pendaftaran dan pemberitahuan kepada Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Kementerian Hukum dan HAM, atas akta penetapan RUPS Sirkuler untuk membubarkan Perusahaan dan membentuk tim likuidasi  tanggal 30 Desember 2022.

Sesuai dengan pengumuman yang telah dilakukan oleh TL dalam surat kabar tanggal 11 Januari 2023, maka Para Pemegang Polis, Tertanggung, Peserta, Karyawan, dan Kreditor lainnya dapat segera menyampaikan tagihan kepada TL dan untuk selanjutnya TL akan melakukan verifikasi atas dokumen pendukung yang menjadi dasar perhitungan penyelesaian kewajiban kepada para pihak.

Para pemegang polis agar memperhatikan batas waktu pendaftaran tagihan sesuai dengan pengumuman yang disampaikan TL yang diatur sesuai ketentuan perundangan yang berlaku. OJK juga telah berkoordinasi dengan TL dan meminta TL untuk menangani proses pendaftar tagihan secara cepat, aman dan memperhatikan prinsip kehati-hatian.

Kresna Life

Untuk PT Asuransi Jiwa Kresna (Kresna Life/PT AJK), OJK sudah memeriksa Rencana Penyehatan Keuangan (RPK) yang diajukan pada 30 Desember 2022 yang menyampaikan rencana konversi kewajiban perusahaan menjadi pinjaman subordinasi.

Terkait rencana tersebut, OJK menekankan bahwa Kresna Life harus memberikan transparansi informasi kepada seluruh pemegang polis agar memahami skema, risiko, dan konsekuensi atas rencana dalam RPK tersebut.

Selanjutnya: Kresna Life diberikan waktu…

Source link

Post navigation

Previous Previous post: prev-postPembukaan Sepenuhnya Perbatasan China-Hong Kong Disambut Meriah
Next Next post: next-postAstrofotografi, Perpaduan Seni dan Teknologi di Observatorium Bosscha

Leave a Reply Cancel reply

You must be logged in to post a comment.

Latest Post

March 21, 2023

Apa Beda Racun dan Bisa? Ini Penjelasannya : Okezone techno
Read more

March 21, 2023

Hippindo Keberatan Jika Praktik Impor Baju Bekas Ilegal Dibiarkan
Read more

March 21, 2023

Parah! Jaka Saputra Ngaku Polisi dan Anggota BIN demi Memikat Wanita
Read more

March 21, 2023

Diwarnai ‘interupsi’ dan aksi ‘walk out’, DPR sahkan Perppu Ciptaker menjadi UU
Read more

March 21, 2023

Waduh, Sri Mulyani Sebut Ada Dua Orang Dicurigai dalam Laporan PPATK
Read more

March 21, 2023

Datangi KPK, Kepala BPN Jaktim Sudarman Harjasaputra Enggan Berkomentar
Read more

March 21, 2023

4 Menko Jokowi Buka Suara di SPBE Summit
Read more

March 21, 2023

Mantan Pemimpin Taiwan Ma Ying-jeou akan Kunjungi China
Read more

March 21, 2023

Kejahatan Perang Dilakukan dalam Konflik Ethiopia
Read more

March 21, 2023

Ilmuwan Temukan Gelombang Panas Intens di Bawah Permukaan Laut : Okezone techno
Read more

Copyright © 2023 PPM Social Community – Powered by metafans.

  • MembersMembers
  • GroupsGroups
  • ForumsForums
  • MeetingMeeting
  • News & BlogNews & Blog